
Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Prioritas Dana Desa Tahun 2025 di Kecamatan Sine Berlangsung Selama Tiga Hari
Ngawi, 10 Februari 2025 – Pemerintah Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi, menggelar Musyawarah Desa (Musrenbangdes) untuk perubahan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari pada tanggal 10, 11, dan 13 Februari 2025, dengan melibatkan 15 desa yang ada di wilayah Kecamatan Sine.
Musrenbangdes ini memiliki tujuan utama untuk menyesuaikan kebijakan penggunaan Dana Desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta membahas berbagai program prioritas pembangunan desa. Tiga agenda utama dalam musyawarah ini meliputi:
- Penetapan Prioritas Dana Desa – Menentukan program-program utama yang akan dibiayai dari Dana Desa agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
- Penetapan Calon Penerima Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) – Verifikasi dan seleksi penerima bantuan perbaikan rumah bagi warga yang membutuhkan.
- Penentuan Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) – Pendataan dan validasi calon penerima BLT agar bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran.
Pelaksanaan Hari Pertama
Pada hari pertama, Musrenbangdes dilaksanakan di lima desa, yaitu Desa Wonosari, Pandansari, Pocol, Hargosari, dan Gendol. Musyawarah ini dihadiri oleh unsur pemerintahan desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan warga. Selain itu, pendamping desa dan pihak kecamatan turut serta dalam mengawal jalannya musyawarah agar berlangsung transparan dan akuntabel.
Dalam diskusi yang berlangsung, masyarakat memberikan berbagai masukan mengenai perbaikan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan sosial, serta pengelolaan Dana Desa yang lebih efektif. Usulan prioritas seperti perbaikan jalan desa, pengembangan ekonomi lokal, serta pembangunan sarana pendidikan dan kesehatan menjadi topik utama yang dibahas
