
Ngawi, 22 Mei 2025 – Prestasi membanggakan berhasil ditorehkan oleh Desa Pandansari, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi. Dalam ajang Lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Tingkat Kabupaten Ngawi Tahun 2025, desa ini sukses meraih Juara Harapan 1, mengungguli puluhan peserta dari berbagai desa dan kecamatan se-Kabupaten Ngawi. Kemenangan ini menjadi bukti nyata bahwa kesadaran hukum masyarakat desa dapat dibentuk dan ditingkatkan melalui pembinaan yang tepat dan partisipasi aktif dari seluruh elemen warga.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Ngawi, Dr. Dwi Rianto Jatmiko, M.H., M.Si., dalam acara puncak yang berlangsung meriah di Gedung Olah Raga (GOR) Bung Hatta Ngawi. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi mendalam terhadap partisipasi aktif seluruh desa, sekaligus memberikan pujian khusus kepada Desa Pandansari atas semangat dan keteladanan dalam membangun budaya hukum dari tingkat bawah.
“Kesadaran hukum harus dimulai dari masyarakat. Lomba Kadarkum ini bukan hanya kompetisi semata, tetapi merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menginternalisasi nilai-nilai hukum dalam kehidupan sehari-hari. Saya bangga kepada Desa Pandansari yang telah menunjukkan bahwa masyarakat desa juga bisa menjadi pelopor sadar hukum,” ujar Wakil Bupati Dr. Dwi Rianto Jatmiko.
Lomba Kadarkum tahun ini diselenggarakan oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Ngawi bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk menguji dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap berbagai peraturan perundang-undangan melalui pendekatan yang edukatif, kompetitif, dan menyenangkan.
Tim Kadarkum Desa Pandansari dibentuk dari gabungan tokoh masyarakat, ibu-ibu PKK, karang taruna, serta perangkat desa. Sebelum mengikuti lomba, mereka mengikuti serangkaian pembinaan dan pelatihan hukum yang mencakup materi hukum keluarga, hukum perlindungan anak, hukum pertanahan, lingkungan hidup, serta peran serta masyarakat dalam penegakan hukum.
Salah satu anggota tim Kadarkum Pandansari, Ibu Yuni, mengungkapkan rasa bangganya bisa mewakili desanya di ajang bergengsi ini. “Kami sangat bangga bisa membawa nama baik Desa Pandansari. Selama pelatihan, kami belajar banyak tentang hukum, yang ternyata sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari. Mulai dari urusan rumah tangga, tanah warisan, hingga perlindungan anak – semuanya ada aturan hukumnya. Ini sangat membuka wawasan kami,” ujarnya penuh semangat.
Kepala Desa Pandansari, Bapak Supriyadi, Camat Sine Bapak Agus Dwi Narimo, SE., M.M turut hadir dalam acara penyerahan penghargaan dan menyampaikan rasa syukur serta apresiasi kepada tim Kadarkum desa. “Ini adalah hasil kerja keras dan kekompakan warga kami. Kami akan terus dorong agar budaya sadar hukum ini tidak berhenti sampai di sini. Setelah lomba ini, kami berencana mengadakan sosialisasi rutin di tingkat RT dan RW agar semakin banyak warga memahami hak dan kewajibannya secara hukum,” tuturnya.
Desa Pandansari memang dikenal sebagai desa yang aktif dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat. Keikutsertaan dalam Lomba Kadarkum tahun ini adalah kali pertama, namun hasilnya sangat membanggakan. Tim juri memberikan penilaian berdasarkan berbagai aspek, termasuk pemahaman materi hukum, kekompakan tim, penyampaian materi, serta keaktifan dalam diskusi dan simulasi hukum.
Perolehan Juara Harapan 1 ini menjadi motivasi baru bagi masyarakat Pandansari untuk terus meningkatkan kualitas hidup berbasis pengetahuan hukum. Dalam era digital dan keterbukaan informasi seperti saat ini, pemahaman hukum menjadi bekal penting dalam menghadapi tantangan kehidupan sosial dan administratif yang semakin kompleks.
Pemerintah Kabupaten Ngawi berharap agar semangat Kadarkum tidak berhenti hanya sebagai ajang lomba, melainkan terus tumbuh sebagai gerakan kolektif untuk menciptakan masyarakat yang tertib, adil, dan berdaya. Desa Pandansari, dengan capaian ini, telah membuktikan bahwa masyarakat desa juga bisa menjadi contoh dalam membangun tatanan hukum yang hidup di tengah masyarakat.
