Camat Sine Berikan Arahan kepada Tim Pendamping PKH dalam Penyaluran BLT-DBHCHT Tahap 2 Tahun 2024
Ngawi, 4 November 2024 Camat Sine, Bapak Agus Dwi Narimo, SE., M.M., memberikan arahan kepada Tim Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Sine dalam rangka pelaksanaan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT-DBHCHT) Tahap 2 Tahun 2024. Arahan tersebut disampaikan kepada empat anggota tim pendamping, yaitu Bapak Tri Yulianto, Bapak Widodo, Bapak Faisal, dan Ibu Sulfi, guna memastikan proses penyaluran bantuan berjalan sesuai dengan ketentuan dan tepat sasaran.
Dalam arahannya, Camat Agus menekankan pentingnya menjaga transparansi dan akurasi dalam proses pendataan serta penyaluran bantuan kepada masyarakat penerima. Beliau mengingatkan bahwa bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria khusus, yaitu keluarga dengan ekonomi terendah yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lainnya, seperti PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Dana Desa (DD), atau bantuan sosial pangan lainnya.
“Program BLT-DBHCHT ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pelaksanaan penyalurannya harus benar-benar tepat sasaran. Saya berharap seluruh tim dapat bekerja dengan teliti dan memastikan data calon penerima sudah sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan,” ujar Camat Agus.
Pada tahap kedua penyaluran tahun 2024 ini, Kecamatan Sine mendapat kuota sebanyak 85 orang penerima. Dalam penyaluran ini, kriteria penerima bantuan meliputi:
- Keluarga dengan kondisi ekonomi terendah di wilayah Kecamatan Sine.
- Bukan penerima dari program bantuan sosial lainnya, seperti PKH, BPNT, Dana Desa, atau Bantuan Sosial Pangan.
Tim Pendamping PKH, yang diketuai oleh Bapak Tri Yulianto, akan bertanggung jawab dalam mendata, memverifikasi, dan menyalurkan bantuan kepada calon penerima yang memenuhi syarat. Setiap anggota tim memiliki peran penting untuk memastikan bantuan tersalurkan tepat waktu dan tepat sasaran.
Persiapan dan Prosedur Penyaluran Bantuan
Camat Agus juga menekankan kepada tim pendamping agar selalu berkoordinasi dengan perangkat desa setempat untuk memudahkan proses verifikasi dan pengawasan di lapangan. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir adanya penerima yang tidak sesuai kriteria dan menghindari potensi penyimpangan.
Dalam pelaksanaan di lapangan, Tim Pendamping PKH akan melakukan verifikasi langsung ke rumah calon penerima untuk memastikan mereka layak menerima bantuan sesuai kriteria yang ditetapkan. Jika ditemukan data yang tidak sesuai, maka tim akan melakukan penggantian penerima dengan prioritas kepada warga yang memenuhi syarat.
“Pelaksanaan penyaluran bantuan ini harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab, mulai dari verifikasi hingga penyaluran dana. Keberhasilan program ini bergantung pada ketelitian dan integritas tim di lapangan. Koordinasi dengan perangkat desa harus dioptimalkan agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan berjalan lancar,” lanjut Camat Agus.
Tujuan BLT-DBHCHT dan Dampak bagi Masyarakat
Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT-DBHCHT) ini merupakan salah satu bentuk pemanfaatan dana bagi hasil cukai tembakau oleh pemerintah untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi keluarga dengan kondisi ekonomi yang rentan. Melalui bantuan ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi warga serta memberikan kesempatan kepada mereka untuk memperbaiki taraf hidup.
Program ini menjadi harapan baru bagi masyarakat Kecamatan Sine yang belum mendapatkan bantuan dari program lainnya. Dengan adanya BLT-DBHCHT, diharapkan mampu memberikan dampak positif, terutama bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.
Penutup: Komitmen Pemerintah dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Pemerintah Kabupaten Ngawi, melalui Kecamatan Sine dan tim pendamping PKH, berkomitmen untuk terus memperhatikan kebutuhan masyarakat dan memberikan bantuan tepat sasaran. Penyaluran bantuan seperti BLT-DBHCHT ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta sebagai upaya untuk mengurangi ketimpangan ekonomi.
Dengan pelaksanaan yang tepat dan sesuai prosedur, diharapkan bantuan BLT-DBHCHT tahap kedua ini mampu meringankan beban ekonomi masyarakat dan berkontribusi positif dalam menciptakan kehidupan yang lebih sejahtera bagi warga Kecamatan Sine.