MUSRENBANGDES 2023

Pada tanggal 25 September 2023 Seluruh Pemerintah Desa se Kecamatan Sine menyelenggarakan Musrembangdes ( Musyawarah Perencanaan Pembangunan) kegiatan ini mendasar pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa dan Peraturan Bupati Ngawi Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2020. tujuan dari kegiatan ini diantaranya ;

  1. membahas dan menyepakati rancangan RKP Desa;
  2. Membahas dan menyepakati Prioritas Program Kegiatan
  3. Membaha an menyepakati rancangan daftar usulan RKP Desa; dan
  4. Mengusulkan calaon Pelaksana Pengelola Kegiatan Anggaran dan TIM Pelaksana Kegiatan.

setelah dilakukan musrembangdes ini pemerintah desa se Kecamatan sine harus mengesahkan Perdes tentang Rencana Kerja (RKP) Desa pada akhir september 2023. seluruh desa di kecamatan sine telah melaksanakan tahapn musrembangdes harapanya ke depan tahapan tahapan mengenai dana desa tidak kan terlambat sehingga pembangunan di kecamatan Sine dapat berlangsung dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku..