Musdes serentak 15 Desa di Kecamatan Sine Kabupaten Ngawi

Kecamatan Sine – Pemerintah Desa se-Kecamatan Sine melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) PenKecamatan Sine – Pemerintah Desa se-Kecamatan Sine melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) Tahun Anggaran 2026 secara serentak pada hari Senin, 29 Desember 2025. Kegiatan ini berlangsung di masing-masing balai desa pada 15 desa yang ada di wilayah Kecamatan Sine.

Musdes Penetapan RAPBDes merupakan tahapan penting dalam siklus perencanaan dan penganggaran desa sebagai bentuk transparansi, partisipasi, serta akuntabilitas pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa. Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, tokoh masyarakat, serta unsur lembaga desa lainnya.

Camat Sine, Bapak Agus Dwi Narimo, S.E., M.M., menyampaikan bahwa pelaksanaan Musdes RAPBDes secara serentak menunjukkan kesiapan pemerintah desa dalam menjalankan tata kelola pemerintahan desa yang tertib administrasi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Penetapan RAPBDes ini menjadi dasar pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan desa tahun 2026. Kami berharap seluruh desa dapat melaksanakan anggaran secara tepat sasaran, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Camat Sine.

RAPBDes yang ditetapkan memuat rencana pendapatan desa, belanja desa, serta pembiayaan desa yang disusun berdasarkan prioritas kebutuhan masyarakat, hasil musyawarah desa, dan arah kebijakan pembangunan desa serta kecamatan.

Dengan terlaksananya Musdes Penetapan RAPBDes ini, diharapkan seluruh desa di Kecamatan Sine dapat segera melanjutkan tahapan administrasi berikutnya sehingga pelaksanaan program dan kegiatan desa Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan tepat waktu dan sesuai perencanaan.


etapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) Tahun Anggaran 2026 secara serentak pada hari Senin, 29 Desember 2025. Kegiatan ini berlangsung di masing-masing balai desa pada 15 desa yang ada di wilayah Kecamatan Sine.

Musdes Penetapan RAPBDes merupakan tahapan penting dalam siklus perencanaan dan penganggaran desa sebagai bentuk transparansi, partisipasi, serta akuntabilitas pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa. Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, tokoh masyarakat, serta unsur lembaga desa lainnya.

Camat Sine, Bapak Agus Dwi Narimo, S.E., M.M., menyampaikan bahwa pelaksanaan Musdes RAPBDes secara serentak menunjukkan kesiapan pemerintah desa dalam menjalankan tata kelola pemerintahan desa yang tertib administrasi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Penetapan RAPBDes ini menjadi dasar pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan desa tahun 2026. Kami berharap seluruh desa dapat melaksanakan anggaran secara tepat sasaran, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Camat Sine.

RAPBDes yang ditetapkan memuat rencana pendapatan desa, belanja desa, serta pembiayaan desa yang disusun berdasarkan prioritas kebutuhan masyarakat, hasil musyawarah desa, dan arah kebijakan pembangunan desa serta kecamatan.

Dengan terlaksananya Musdes Penetapan RAPBDes ini, diharapkan seluruh desa di Kecamatan Sine dapat segera melanjutkan tahapan administrasi berikutnya sehingga pelaksanaan program dan kegiatan desa Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan tepat waktu dan sesuai perencanaan.