Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa (JagaDesa) dan Pelatihan Real Time Monitoring Village Management Funding oleh Kejaksaan Ngawi di Kecamatan Sine

Ngawi, 26 Februari 2025 – Kejaksaan Negeri Ngawi menggelar kegiatan Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa (JagaDesa) dan Pelatihan Real Time Monitoring Village Management Funding pada hari Rabu, 26 Februari 2025, di Ruang Umum Kantor Kecamatan Sine. Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Camat Sine, Agus Dwi Narimo, SE., M.M., serta Kepala Desa dan perangkat desa se-Kecamatan Sine.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Program JagaDesa merupakan inisiatif dari Kejaksaan dalam mengawal penggunaan dana desa agar tepat sasaran dan terhindar dari penyalahgunaan anggaran.

Dalam sambutannya, Camat Sine, Agus Dwi Narimo, SE., M.M., menyampaikan apresiasi atas peran aktif Kejaksaan dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan.

“Dengan adanya program JagaDesa dan pelatihan monitoring ini, kami berharap Kepala Desa dan perangkat desa semakin memahami pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Ini akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa,” ujar Agus Dwi Narimo.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ngawi, Bapak Danang Yudha Prawira, S.H., M.H yang bertindak sebagai narasumber, menjelaskan bahwa Real Time Monitoring Village Management Funding adalah alat penting dalam memantau penggunaan dana desa secara transparan.

“Dengan menggunakan sistem monitoring secara real-time, Kepala Desa dan perangkat desa dapat mengelola dana desa secara lebih efektif dan efisien. Ini juga memudahkan pengawasan agar tidak terjadi penyelewengan,” jelas Rudi Santoso.

Selain memberikan pemaparan mengenai pengawasan dana desa, kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab dan simulasi penggunaan aplikasi monitoring yang dapat diakses secara langsung oleh perangkat desa. Hal ini diharapkan dapat memberikan pemahaman praktis dalam penerapan teknologi informasi untuk tata kelola keuangan desa.

Para peserta yang hadir mengaku sangat antusias dan mengapresiasi upaya Kejaksaan Negeri Ngawi dalam memberikan edukasi hukum serta meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan keuangan desa.

“Kami merasa terbantu dengan adanya pelatihan ini, karena dapat memperdalam pengetahuan kami tentang pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel,” ungkap salah satu Kepala Desa yang hadir.

Melalui program JagaDesa dan Pelatihan Real Time Monitoring Village Management Funding ini, diharapkan pengelolaan dana desa di Kecamatan Sine dapat lebih transparan dan akuntabel, serta memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan ini merupakan langkah nyata dari Kejaksaan Negeri Ngawi dalam mengawal penggunaan dana desa dan memperkuat sinergi antara pemerintah desa dengan aparat penegak hukum guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Author: Sine Admin

Ttk